Ketua BEM UI Sebut Jokowi Pembual, Ade Armando : Ternyata Kader HMI
Baru-baru ini jagad politik kembali diributkan oleh cuitan ketua BEM UI di Twitter yang menyebut bahwa Jokowi “the king of lip service”. Banyak pihak yang kurang setuju atas pernyataan tersebut termasuk Ade Armando yang akhirnya bongkar sosok Ketua BEM UI itu.
Cuitan di akun twitter @bemuioficial yang menyebut presiden sebagai the king of lip service karena BEM UI menganggap banyak pernyataan Jokowi yang tidak sesuai dengan tindakannya. Jokowi sering memberikan janji manis pada rakyat tapi banyak yang tidak ditepati.
Twit @bemuioficial: “Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,”.
Ade Armando Menanggapi Twit Ketua BEM UI
Ade Armando selaku Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia menanggapi twit Ketua BEM UI. Dimana dalam twit tersebut BEM UI yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi dengan the king of lip service (raja pembual).
Dosen UI ini menganggap bahwa apa yang dilakukan BEM Ui itu sebagai kebebasan berekspresi tapi tentu tidak mewakili seluruh mahasiswa UI.
Dalam twitnya, Ade Armando mengungkap “Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yang mewakili mahasiswa UI, jangan terlihat terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?”
Tak sampai disitu, beliau juga mengungkap identitas Mahasiswanya itu. Nama lengkapnya Leon Alvinda Putra, dia pernah menjabat sebagai Ketum HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) di Fakultas Ekonomi Bisnis UI.
“Ternyata Ketua BEM UI itu Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Ekonomi Bisnis UI. Hmmm kok ada ya anak ekonomi kayak gini?” twit Ade Armando.
Tak hanya Ade Armando saja yang berkomentar di twitnya tapi kepala humas UI juga memberikan komentarnya kepada wartawan terkait hal ini. Humas UI menegaskan bahwa postingan dengan meme Jokowi: The King of Lip Service adalah bukan cara berpendapat yang benar dan menilainya sebagai pelanggaran.
Lantas bagaimana nasib ketua BEM UI selanjutnya yah? Simak beritanya disini!